JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ricky Rizal membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. <br /> <br />Ricky menangis dan menyatakan dirinya tak pernah tahu rencana pembunuhan Yosua. Dia juga membantah menjadi bagian dari rencana pembunuhan yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu. <br /> <br />Baca Juga Terjerat pada Pasal yang Sama, Mengapa Tuntutan Hukuman Ricky Rizal dan Sambo Berbeda? di https://www.kompas.tv/article/370668/terjerat-pada-pasal-yang-sama-mengapa-tuntutan-hukuman-ricky-rizal-dan-sambo-berbeda <br /> <br />Ricky mengatakan, dirinya menyimpan senjata milik Yosua saat di Magelang bukanlah bagian dari rencana dari pembunuhan, melainkan tindakan pengamanan. <br /> <br />Video editor: Febi Ramdani <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371248/full-nota-pembelaan-atau-pleidoi-ricky-rizal-saya-tak-ada-niat-membunuh-yosua